Berita Blokir Situs musik ilegal

 3  false 0
(Foto: Tomi Tresnady/okezone)
(Foto: Tomi Tresnady/okezone)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, membuka sosialisasi perlindungan hak cipta seni musik di dunia maya, di Gedung Kemenkominfo, Rabu, 27 Juli 2011.

Lewat sosialisasi diharapkan masyarakat sadar mengungunggah lagu atau menyimpan file lagu di internet adalah perbuatan melanggar hukum.

Untuk sementara ini, sudah 20 situs ilegal yang sudah ditutup atas permintaan pelaku industri yang tergabung dalam Heal Our Music, diantaranya; TRUST Positif, AHCDI, APMINDO, ASIRI, ASIRINDO, GAPERINDO, Karya Cipta Indonesia (KCI), PAMMI, PAPPRI, PRISINDO, WAMI DAN LK-GAP.

Dalam upaya memberantas mengunggah lagu secara ilegal, Tifatul belajar pada pengalaman dulu saat memblokir konten pornografi.

"Memberantas pornografi dulu diragukan. Lama menyadarkannya, alhamdulillah lama-lama sadar. Dan sekarang belum dilakukan tindakan by  law, belum ada polisi datang ke warnet-warnet," katanya.

Pemerintah berharap kedepannya di indonesia para pencipta lagu atau pengarang buku bisa dihargai saat karya mereka dijual melalui internet.

"Kita sosialisasi dulu agar mereka sadar. Ketika nanti mereka mendownload ada alternatif dan harganya murah, misalnya saya mencontohkan buku 3000 halaman cuma 5 dollar atau Rp45 ribu," katanya lagi.

"Orientasi ke depan bisnis ICT itu besar, ringbacktone, mbah Surip Tak Gendong itu katanya hampir 2 miliar, lewat internet harga murah tapi pembeli banyak. Kalau jual seribu perlagu tapi resmi kalau yg jual satu juta kan satu miliar. Kalau youtube, tambahkan lagi dua juta, kan besar," lanjutnya.

Rahayu Kertawiguna selaku ketua PAPPRI mengaku bangga dengan tindakan nyata pemerintah untuk mengawali pemberantasan situs-situs yang menyediakan unduhan ilegal.

“Dengan langkah ini berarti pemerintah betul-betul mendukung setop pembajakan,” ujarnya.

20 situs yang direkomendasikan di tutup saat ini masih bisa dibuka lamannya, namun tidak lagi menyimpan file lagu-lagu di dalamnya, mereka langsung membuat link ke 4shared.com

"Karena 4shared.com yang punya luar negeri, kita gak bisa tutup. Mungkin kita harus menggalang para pelaku industri di Indonesia mendesak mereka tidak menyimpan file ilegal lagi," ungkapnya

Ditulis Oleh : Unknown // 10:50:00 PM
Kategori:

3 komentar:

Ladida said...

wah, gimana yah, kalo ga dibagi gratisan juga gimanaa kalo beli yg asli juga gimanaa, merupakan sebuah dilemma dan masih membingungkan apa yg harus diputuskan, semoga ada keputusan datang secara adil ..

Unknown said...

ladida@....yach saya sendiri sukanya yang gratisan...klo yang berbayar sebenarny keberatan download musik ada wapsite search musik belum masuk kategori coba cek aja download mp3nya http://www.wapgreat.comladida@....yach saya sendiri sukanya yang gratisan...klo yang berbayar sebenarny keberatan download musik ada wapsite search musik belum masuk kategori coba cek aja download mp3nya http://www.wapgreat.com

matt wong said...

Pokoknya keren abiz dech. ampe minder

 
Matursuwun Kagem. Powered by Blogger.